Adjietama Ryan Wichaksono, S.H.
Adjietama Ryan Wichaksono, S.H. merupakan advokat yang berfokus pada penanganan perkara pidana, khususnya tindak pidana ekonomi, tindak pidana korporasi, serta pendampingan hukum dalam setiap tahapan proses penegakan hukum. Saat ini, ia sedang menempuh pendidikan Magister Hukum (S-2) dengan konsentrasi Hukum Pidana Ekonomi sebagai wujud komitmen untuk memperdalam keahlian dan pengembangan profesional di bidang hukum pidana.
Selain praktik di bidang pidana, Adjietama juga memiliki pengalaman dalam penanganan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kepailitan, termasuk pendampingan bagi debitor maupun kreditor dalam proses restrukturisasi utang dan penyelesaian sengketa komersial.
Dengan mengedepankan integritas, ketelitian, dan pendekatan yang strategis, ia berkomitmen memberikan layanan hukum yang profesional, efektif, dan berorientasi pada perlindungan kepentingan klien.
Motto Profesional
"Integritas sebagai landasan, hukum sebagai instrumen, dan keadilan sebagai tujuan."